Skip to main content

RRI, Yogjakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KPRP) menggelar public hearing untuk menyerap masukan dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi, akademisi, seniman, hingga jurnalis. Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12/2025) siang.

Anggota KPRP, Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD, mengatakan reformasi kepolisian masih perlu terus dilakukan meskipun telah beberapa kali dijalankan. Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menampung aspirasi publik, terutama terkait berbagai keluhan dan masukan perbaikan institusi Polri.

“Kami sudah mencatat semua itu (masukan, red) tidak perlu kami bacakan satu-persatu begitu banyaknya, untuk perbaikan Polri. Baik menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur semuanya yang sudah dibedah tadi” ucapnya, saat ditemui usai kegiatan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Yogyakarta turut mengahadiri Serap Aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (22/12/2025). (Foto: RRI/Fika Azalea)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto, menilai public hearing ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan relasi yang sehat antara negara dan rakyat. Ia menilai bahwa relasi tersebut bukan semata relasi kepemimpinan, melainkan relasi kekuasaan.

“Momentum seperti ini tidak menjadi partisipasi bermakna tetapi menjadi partisipasi semu karena rezim cenderung punya karakter kalau bahasa Qur’annya itu buta, tuli, bisu dan tidak mau berpikir. Tapi kita berharap bahwa yang hari ini terjadi bukan partisipasi semu tapi partisipasi bermakna,” ujar ketua BEM tersebut.

Tiyo menekankan pihaknya akan mengawal tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah.

“Ini harus dicatat oleh Presiden Prabowo. Kami hadir dengan satu komitmen, Presiden harus melaksanakan rekomendasi KPRP, dan KPRP juga harus serius mengelola aspirasi yang datang dari berbagai penjuru negeri,” ujarnya menegaskan.

Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), turut mengahadiri Serap Aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (22/12/2025). (Foto: RRI/Fika Azalea)

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Sari Soegondo, menyoroti pentingnya reformasi di bidang komunikasi publik Polri. Ia mendorong adanya perubahan komunikasi yang bersifat holistik, dari tingkat pimpinan tertinggi hingga ke jajaran paling bawah.

“Penekanan kami adalah transparansi, akuntabilitas, konsistensi dan yang paling penting adalah pendekatan yang tidak kalah penting adalah pendekatan yang humanis yang bisa dilakukan oleh oleh Polri,”

Menurut Sari, perbaikan komunikasi publik perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem informasi, kebijakan, keterampilan komunikasi, etika, hingga interaksi langsung personel Polri dengan masyarakat di lapangan. Ia juga menilai penting bagi pejabat Polri untuk memahami komunikasi lintas budaya, komunikasi interpersonal, serta pendekatan yang inovatif dan kreatif dalam menyampaikan informasi dan mensosialisasikan kebijakan. (wulan/fka/ros)