Jakarta, 31 Desember 2025 – Pada putaran akhir sesi dialog publik untuk menangkap aspirasi warga di Indonesia Bagian Barat, Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) menyampaikan hasil telaah tentang reputasi dan kualitas komunikasi publik Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) beserta rekomendasinya kepada Komisi Percepatan Reformasi POLRI.
Sesi yang dipimpin oleh Mohammad Mahfud Mahmodin, Jenderal Polisi (Purn.) Tan Sri Drs. Badrodin Haiti, dan Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. ini diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang merupakan sesi pamungkas sebelum Komisi Percepatan Reformasi POLRI bergerak ke wilayah Papua di Indonesia Timur.
Sebelumnya, APPRI melakukan jajak pendapat yang direspon oleh sebanyak 19 perusahaan public relations Indonesia yang tergabung dalam APPRI. Survei tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terdapat krisis kepercayaan publik terhadap POLRI.
Pada kesempatan tersebut, APPRI yang diwakili oleh Ketua Umum, Sari Soegondo dan anggota Working Group Hukum & Etika, Aurelio Kaunang menegaskan bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi membangun kepercayaan. Kepercayaan ini hanya dapat terbentuk jikainstitusi mampu menunjukkan konsistensi antara ucapan dan perbuatan.

Diskusi yang berlangsung menggarisbawahi bahwa pekerjaan POLRI sejatinya adalah pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sehingga reputasi dapat dibangun dari interaksi positif sehari-hari dengan warga, pelayanan berkualitas, serta pembuktian integritas dan transparansi secara terus menerus.
“Pembenahan komunikasi publik dan peningkatan reputasi POLRI harus terjadi secara holistik, tidak bisa berhenti pada kemasan belaka. Sebaliknya, harus dimulai dari hulu yaitu mulai dari tata kelola, sistem/teknologi penunjang, struktur koordinasi, kompetensi, hingga etika komunikasinya,” cetus Sari.
APPRI menyampaikan risalah kebijakannya (Policy Brief) dan mengusulkan 8 (delapan) prioritas yang perlu dilakukan oleh POLRI dalam hal komunikasi publik dan peningkatan reputasi lembaga. Hal-hal tersebut antara lain adalah pembenahan sistem informasi dan komunikasi berbasis teknologi agar dapat merespon aduan publik dengan lebih baik; penguatan garda depan layanan masyarakat saat penerimaan dan tindak lanjut laporan, dengan standar layanan berkualitas, ketepatan waktu, dan komunikasi interaktif yang cepat tanggap; ketersediaan dan sosialisasi informasi yang dibutuhkan oleh publik secara lebih terstruktur dan terencana; diseminasi laporan pencapaian reformasi dan kinerja baik POLRI, termasuk kasus-kasus di isu-isu prioritas yang berhasil dipecahkan atau diselesaikan melalui berbagai kesempatan dan saluran; perluasan kerjasama POLRI dengan berbagai kelompok pemangku kepentingan, dengan pendekatan yang inovatif dan kreatif; dialog tematik yang terbuka secara rutin sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja POLRI terhadap publik; demonstrasi kepemimpinan POLRI dalam pengetahuan, keterampilan dan kebijakan pertahanan dan keamanan – hingga; penguatan kapasitas manajemen POLRI dalam hal komunikasi publik dan kehumasan, baik di tataran praktis (keterampilan siap pakai), maupun di tataran strategis (penyusunan strategi komunikasi dan kehumasan, rencana aksi, dan serapan hasil pembelajaran akan praktik-praktik baik dari lembaga kepolisian di negara lain).
Sari melanjutkan, “POLRI perlu merencanakan dan mengimplementasikan pemanfaatan bauran saluran komunikasi yang tepat. Mulai dari pengelolaan media sosial yang informatif dan responsif secara konsisten, pemanfaatan media massa secara strategis, pemanfaatan media non-mainstream meliputi homeless media, media komunitas, dan media sektoral, hingga temu dan kegiatan bersama publik.”Dalam salah satu pernyataannya Sari juga menyebutkan bahwa POLRI bisa mempertimbangkan kepemimpinan perempuan yang lebih banyak di dalam tubuh lembaga. Langkah ini diharapkan bisa menghadirkan profil-profil teladan baru dan menjadi pendekatan segar komunikasi dan kehumasan lembaga ini.
Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si menanggapi, “POLRI menyadari masih diperlukannya penguatan kapasitas dalam hal komunikasi dan kehumasan. Terlebih di era digital ini, dimana warga bisa mengakses dan berkomunikasi langsung dengan jajaran POLRI, ditambah daya kritis masyarakat dan kemampuan membentuk opini yang lebih baik. POLRI perlu memampukan dirinya untuk menyampaikan pesannya dengan lebih baik. Termasuk melalui hubungan dengan media yang lebih strategis.”
Keterampilan komunikasi publik yang mumpuni, disarankan oleh APPRI, dapat menjadi syarat kompetensi kenaikan jabatan terutama bagi para perwira tinggi yang menjadi wajah utama lembaga.APPRI juga menyatakan, sebagai asosiasi independen yang non-partisan, APPRI siap menjadi mitra strategis POLRI. APPRI berkompetensi membantu mulai dari pembentukan taskforce tata kelola komunikasi, penyusunan strategi dan playbook nasional, pembangunan dashboard monitoring berbasis data, program peningkatan kapasitas berbasis simulasi, hingga standardisasi etika komunikasi.


